Tahukah kamu kalau sejarah Proklamasi Kalimantan 17 Mei 1949 itu bukan sekadar tanggal di buku pelajaran?
Di tengah hutan dan sunyi gerilya, lahirlah momen besar yang dicatat sebagai Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan—sebuah deklarasi yang berdiri tegak menantang situasi politik kala itu. Peristiwa ini jadi bukti kalau semangat perjuangan Kalimantan tak pernah padam, meski diguncang tekanan Belanda dan hasil Perjanjian Linggarjati.
Kita balik sedikit ke belakang ya, Versers. Dalam Perjanjian Linggarjati, Belanda hanya mengakui wilayah Republik Indonesia secara de facto di Jawa, Sumatera, dan Madura. Bagian Kalimantan? Tidak dianggap. Tentu saja itu memicu gelombang perlawanan.
“Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura,” dikutip Arsip Nasional Republik Indonesia.
Nah, keputusan itu bikin para pejuang di Pulau Borneo merinding bukan karena dingin, tapi karena nasib tanah mereka dianggap tidak termasuk Republik Indonesia.
“Tak bisa macam itu,” kira-kira begitu suara hati para pejuang kita.
Akhirnya mereka mendeklarasikan Proklamasi 17 Mei 1949 sebagai tanda bahwa Kalimantan tetap satu nafas dengan Proklamasi 17 Agustus 1945.

Jalan Panjang Sang Gerilya
Perlawanan di Kalimantan Selatan pada 1947–1948 memang berat, Versers. Tapi para gerilyawan ALRI Divisi IV tidak menyerah begitu saja. Perlahan namun pasti, mereka mendesak pasukan KNIL, KL, dan NICA sampai Belanda hanya menguasai kota-kota besar.
“Pada akhir 1948, pasukan gerilya berhasil mendesak kedudukan KNIL, KL, dan NICA hingga Belanda hanya menguasai kota-kota besar,” dikutip dokumentasi ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan.
Momentum pun menguat. Lalu dibentuklah Panitia Persiapan Proklamasi dengan tokoh-tokoh penting:
- Ketua: H. Aberani Sulaiman
- Wakil Ketua: Gt. Aman
- Sekretaris: Hasnan Basuki
Karena kondisi perang, lokasi rapat pun berpindah-pindah. Kadang di hutan, kadang di desa terpencil—yang penting tidak tercium patroli Belanda.
Detik-Detik Lahirnya Proklamasi 17 Mei 1949
Pada 15 Mei 1949, para pejuang berkumpul di Telaga Langsat merumuskan teks proklamasi. Dipimpin oleh H. Aberani Sulaiman, naskah itu selesai pada dini hari 16 Mei 1949 pukul 03.00.
Yang menarik, naskah ini diketik oleh Romansie memakai huruf kapital dan pita merah—estetik sekali kalau dipikir sekarang, ya Versers.
Setelah itu, naskah dibawa ke Hasan Basry dan disampaikan kepada para pejuang yang sudah berkumpul.
Tanggal 17 Mei 1949, di Mandapai, teks proklamasi resmi dibacakan. Bendera Merah Putih dinaikkan di tengah suasana haru dan semangat yang membara.
Pasca dibacakan, seorang kurir bergerak diam-diam menuju Pasar Kandangan untuk menempelkan teks tersebut. Tanggal 20 Mei 1949, proklamasi itu terpampang dan langsung menggemparkan warga Kandangan.
Dalam suasana kolonial yang menekan, proklamasi itu seperti menyalakan lampu tengah malam—terang, hangat, dan menumbuhkan harapan. (*)