Home Berita Drama Penculikan Anak: Dari Makassar ke Jambi, Terungkap Transaksi Anak yang Mencengangkan

Drama Penculikan Anak: Dari Makassar ke Jambi, Terungkap Transaksi Anak yang Mencengangkan

0
Foto Korban (baju merah muda) saat berkomunikasi dengan orangtuanya di Mapolres Merangin, Polda Jambi, Sabtu malam (8/11).

Hei, Versers!

Ada kabar yang bikin merinding nih!

Kasus penculikan seorang anak perempuan yang terjadi di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, tiba-tiba jadi sorotan publik karena ini bukan penculikan biasa. Si anak yang hilang dari tengah keluarga, ternyata menjadi korban perdagangan anak lintas provinsi. Dari Makassar, ia dibawa ke Jambi, bahkan sampai dijual ke kelompok Suku Anak Dalam. Yuk, simak selengkapnya!

Bagaimana Kejadian Ini Dimulai?

Pada tanggal 3 November 2025, seorang anak yang saat itu tengah bermain bersama ayahnya di Taman Pakui Sayang tiba-tiba hilang tanpa jejak. Setelah diselidiki, ternyata pelaku utama adalah seorang perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Ia nekat membawa anak tersebut dengan alasan ingin merawatnya, namun kemudian karena desakan ekonomi, anak tersebut dijual di media sosial melalui grup “Adopsi Anak”. Harga jualnya? Hanya Rp 3 juta.

Perjalanan Tragis Sang Anak

Setelah transaksi pertama, anak tersebut dibawa oleh seorang perempuan bernama Nadia yang berasal dari luar kota, dan dibawa ke Jambi. Di sana, anak tersebut dijual lagi dengan harga lebih tinggi, yaitu Rp 15 juta, kepada pasangan suami istri yang berharap untuk mengadopsi anak setelah bertahun-tahun menikah. Namun, perjalanan anak tersebut berlanjut ke tahap yang lebih tragis. Pasangan ini kemudian menjual anak tersebut ke kelompok Suku Anak Dalam di Jambi dengan harga mencapai Rp 80 juta!

Nadia Panik Setelah Mengetahui Berita Viral

Saat berita penculikan ini menjadi viral, Nadia baru sadar bahwa anak yang dibawanya adalah korban yang sama. Setelah menyadari hal tersebut, Nadia mencoba untuk mengambil kembali anak itu dari kelompok Suku Anak Dalam, namun usaha mereka ditolak. Tak lama setelah itu, aparat gabungan dari Polda Sulsel berhasil mengamankan Nadia dan beberapa pelaku lainnya.

Tanggapan dari Pihak Kepolisian

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang sangat luas. “Kasus ini melibatkan jaringan yang sangat luas. Karena kami pernah bertugas di Dirtipidum Mabes Polri, koordinasi antarwilayah bisa kami lakukan dengan baik. Proses penyelidikan dan penangkapan tersebar di beberapa tempat,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Pengakuan Pelaku Penculikan

Sri Yuliana alias Ana yang telah ditangkap polisi, mengaku bahwa ia nekat membawa anak tersebut dengan niat awal untuk merawat, namun akhirnya menjualnya karena kebutuhan ekonomi. Dalam pengakuannya, Ana mengatakan, “Awalnya mau ji ambil itu anak untuk dirawat dengan baik. Tapi karena kami butuh uang, jadi tanggal 3 itu saya jual,” kata Ana.

Pentingnya Perlindungan Anak

Kasus ini memberi kita pelajaran penting tentang betapa berharganya perlindungan terhadap anak-anak. Dalam dunia yang semakin terhubung melalui media sosial, kita harus semakin waspada terhadap potensi kejahatan yang bisa terjadi. Polisi pun memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menangkap lebih banyak pelaku dan mengungkap jaringan perdagangan anak ini lebih dalam. (*)

Exit mobile version