Di tengah kemeriahan ulang tahun daerah, muncul lagi satu suara dari warga Pelaihari. “Sudah waktunya sejarah kita punya jejak yang tak terhapuskan.” Begitulah kira-kira inti seruan dari M Zahir Firdaus, sosok yang kembali menghidupkan wacana pengabadian nama Panitia Tujuh Belas, para pejuang yang berjibaku hingga Tanah Laut resmi berdiri sebagai daerah otonom.
Menurut Firdaus, langkah pemerintah mengabadikan nama-nama tokoh ini sebagai nama jalan akan menjadi cara paling sederhana—tapi paling bermakna—untuk memastikan sejarah tidak hilang diterpa zaman yang makin digital dan serba cepat.
“Untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa para pendiri Kabupaten Tanah Laut, utamanya mereka yang termasuk panitia 17. Alangkah indahnya jika nama-nama mereka kelak diabadikan sebagai nama jalan di kota atau di wilayah Tala,” ujarnya di ujung telepon.
Makna Historis yang Mulai Pudar
Versers, Firdaus menilai bahwa penamaan jalan bukan asal comot atau sekadar terdengar “keren”. Harus ada nilai, harus ada jejak, harus ada ruh perjuangan di balik sebuah nama.
“Ada dua norma pertimbangan dalam memberi nama jalan, yaitu makna historis ke belakang dan makna spirit ke depan,” tegasnya.
Ia bahkan menyentil beberapa nama jalan yang menurutnya kurang merepresentasikan nilai tersebut.
“Banyak nama-nama jalan di tempat kita kurang memenuhi dua norma tersebut, seperti Jalan Kemakmuran, Jalan Gagasbarata, Jalan Samudra, dan lain-lain,” tandasnya.
Wacana ini langsung memantik diskusi publik: apakah generasi sekarang masih mengenal siapa yang memperjuangkan tanah kelahirannya? Atau sejarah itu pelan-pelan tenggelam seperti tulisan yang terhapus hujan?
Jejak Panjang Menuju Lahirnya Tanah Laut
Tanggal 2 Desember bukan sekadar angka di kalender. Itu adalah tonggak berdirinya Kabupaten Tanah Laut—resmi sebagai Daswati II pada tahun 1965.
Tapi Versers, sebelum sampai ke titik itu, jalannya panjang sekali. Tanah Laut dulu cuma sebuah kewedanan di bawah Kabupaten Banjar. Potensi emas dari laut, hutan, dan tambang belum terjamah maksimal karena minim infrastruktur.
Titik baliknya muncul tahun 1956, ketika tokoh masyarakat dan veteran LVRI mulai menggerakkan aspirasi untuk menjadikan Tanah Laut sebagai daerah swatantra. Benih itu tumbuh menjadi pergerakan besar hingga rapat penting di rumah Moh. Afham pada 3 Juni 1961.
Di sanalah Panitia Tujuh Belas dibentuk di bawah kepemimpinan Materan HB.
Siapa Saja Panitia Tujuh Belas?
Mereka bukan sekadar nama. Mereka adalah fondasi dari Tanah Laut yang Versers kenal sekarang.
Berikut tokoh-tokoh dalam Panitia Tujuh Belas:
- Soepardjan
- Moh. Afham
- H. M. Aini
- Matram HB
- H. Hulaiymi
- Ti Jansyah Noor
- Bustan HB
- Rad Hopan
- Martam
- Ardiansyah
- A. Miskat Thaib
- H. Djuhdi
- H. Suriansyah
- Prawira DS
- Tjioe Seng Ha
- Parhan HB
- Sulaiman
Mereka bertugas:
- Menggalang dukungan tokoh masyarakat
- Mengumpulkan data potensi daerah
- Menggalang dana
- Menyebarkan pengumuman perjuangan
- Menyelenggarakan ceramah dan konsolidasi publik
Semuanya dilakukan swadaya, dengan idealisme yang hari ini makin jarang ditemui.
Puncaknya terjadi pada Musyawarah Besar 1–2 Juli 1961 yang mengukuhkan gerakan rakyat Tanah Laut. Perjuangan itu terus berlangsung hingga akhirnya lahirlah UU Nomor 8 Tahun 1965, yang meresmikan Tanah Laut sebagai Daswati II pada 2 Desember.
Kini, Saatnya Penghargaan Seumur Hidup
Usulan Firdaus bukan sekadar wacana nostalgik. Ini adalah ajakan agar sejarah tidak hanya tersimpan dalam buku, tapi terlihat, terbaca, dan diingat publik setiap hari—melalui nama jalan, nama ruang publik, atau monumen.
Pertanyaannya kini diserahkan kepada kita semua, Versers:
Apakah kisah perjuangan Tanah Laut akan terus hidup? Atau akan memudar tanpa jejak di ruang-ruang publik yang kita lewati setiap hari?
(*)

