Bila kita bicara tentang sejarah Panitia Tujuh Belas, rasanya macam membuka buku lama yang penuh debu tapi isinya berlian. Bukan sekadar istilah, tapi jejak sebuah perjuangan panjang masyarakat Tanah Laut untuk berdiri sebagai daerah otonom sendiri atau Kabupaten.
Masalahnya, tak banyak literasi yang benar-benar mengupas bagaimana perjuangan mereka berjalan. Padahal, menurut keterangan resmi, “Panitia ini dikenal dengan nama Panitia Tujuh Belas dengan tugas pokok melakukan persiapan penyelenggaraan musyawarah besar seluruh masyarakat Tanah Laut.” dikutip dari portal.tanahlautkab.go.id.
Awal Cerita: Tanah Laut yang Masih ‘Numpang Rumah’
Sebelum 1965, Tanah Laut masih berstatus kewedanan di bawah Daswati II Banjar. Kewedanan ini ibaratnya level tengah—tak sekecil kecamatan, tapi juga belum jadi kabupaten. Sementara itu, Daswati sendiri adalah bentuk daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957.
Di tengah situasi inilah muncul dorongan besar dari para pejuang—khususnya anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Pada Konverda LVRI se-Kalsel tahun 1956 di Martapura, Ach. Syahrani dan kawan-kawan menyuarakan resolusi yang menginginkan Tanah Laut naik kelas menjadi Daswati II. Dari sinilah bara perjuangan itu menyala.
1957: Suara Wakil Rakyat Tanah Laut Mulai Menggema
Tahun 1957, perjuangan semakin keras ketika H. Arpan dan wakil-wakil rakyat Tanah Laut yang ada di DPRD Banjar ikut turun tangan. Mereka mengajukan usulan peningkatan status wilayah Tanah Laut. Walaupun belum berhasil, tapak pertama sudah mereka tinggalkan.
Pertemuan di Rumah Kepala Kampung
Lompat ke Jumat, 15 April 1961. Sebuah pertemuan penting terjadi di rumah Kepala Kampung Pelaihari, H. Bakeri. Hadirlah Atijansyah Noor, Moh. Afham, Materan HB, H. Parhan HB, dan EM. Hulaimy. Di sinilah mereka membulatkan tekad,
Tanah Laut harus menjadi Daswati II.
Pertemuan itu bak rapat dapur perjuangan—mengumpulkan moril dan materi, merajut kekuatan, dan merumuskan strategi.
3 Juni 1961: Lahirnya Panitia Tujuh Belas
Beberapa minggu kemudian, Sabtu 3 Juni 1961, rapat lanjutan digelar di rumah Moh. Afham dan dipimpin Materan HB. Dari pertemuan inilah terbentuk sebuah organisasi atau kelompok baru yakni, Panitia 17 Penuntut Daswati II Tanah Laut, atau yang kita kenal sebagai Panitia Tujuh Belas.
Mereka terdiri dari:
- Soepardjan
- Moh. Afham
- H. M. Aini
- Matram HB
- H. Hulaiymi
- Ti Jansyah Noor
- Bustan HB
- Rad Hopan
- Martam
- Ardiansyah
- A. Miskat Thaib
- H. Djuhdi
- H. Suriansyah
- Prawira DS
- Tjioe Seng Ha
- Parhan HB
- Sulaiman.
Nama-nama ini mungkin tak lagi sering disebut di kelas sejarah, tapi tanpa mereka, peta Tanah Laut hari ini mungkin berbeda, Versers.
Program Kerja: Serius, Rapi, dan Terukur
Untuk ukuran panitia rakyat yang bergerak dalam sunyi, program kerja mereka luar biasa rapi. Ada lima agenda utama:
- Menghubungi para pemuka masyarakat untuk meraih dukungan.
- Mengumpulkan data-data potensi daerah.
- Mengupayakan dana perjuangan.
- Menyebarluaskan pengumuman kepada masyarakat.
- Menyelenggarakan ceramah dengan menghadirkan tokoh Ach. Syahrani, H. M. N. Manuar, Wedana Usman Dundrung, Mahyu Arief, dan H. Abdul Wahab.
Tak sampai sebulan bekerja, mereka berhasil menggelar Musyawarah Besar se-Tanah Laut pada 1–2 Juli 1961. Dari musyawarah itu lahirlah resolusi dan dibentuk Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Tuntutan Daswati II Tanah Laut di bawah pimpinan H. M. N. Manuar.
Langkah Besar ke Banjar
Puncak gerakan ini tiba saat memori Tanah Laut secara resmi diserahkan pada 12 Juli 1962 kepada Bupati serta Wakil Ketua DPRD GR Banjar. Inilah titik penting—sebuah dokumen, tapi beratnya sama seperti harapan ribuan masyarakat Tanah Laut.
Klimaksnya, pada 2 Desember 1965 disahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan menetapkan pembentukan Daswati II Tanah Laut, tanggal inilah kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut. (*)

